Sejarah Partai Politik



I.       Pendahuluan
Sistem kepartaian adalah suatu susunan dan tatanan yang diciptakan oleh masyarakat, dalam hal ini mengenai kepartaian. Sistem kepartaian tak akan lepas dari pemerintahan dan sistem politik suatu bangsa. Sistem pemerintahan yang baik sehat, jujur dan adil serta mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya lah yang menjadi tujuan utama dalam sebuah sistem pemerintahan.
Indonesia adalah negara yang sangat demokratis dan ciri dari adanya demokratisasi tersebut adalah adanya partai politik. Indonesia menganut paham paham demokrasi yang artinya kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang selanjutnya dijalankan melalui mekanisme pelembagaan yang bernama partai politik. Kemudian partai politik saling berkompetisi secara sehat untuk memperebutkan kekuasaan pemerintahan negara melalui mekanisme pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam demokrasi, partai politik merupakan pilar utama (bukan kedua atau ketiga), karena pucuk kendali roda pemerintahan ada di tangan eksekutif, yaitu presiden dan wakil presiden. Sebagaimana dirumuskan dirumuskan dalam UUD 1945 Pasal 6A ayat (2), Bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Artinya hak itu secara eksklusifhanya partai politik yang disebut UUD 1945diberikan kepada partai politik.
Penguatan sistem kepartaian politik di Indonesia sangat perlu untuk dilakukan demi tercapainya kemaslahatan bersama, utamanya bagi kesejahteraan rakyat menuju masyarakat madani. Sistem kepartaian harus disesuiakan dengan keadaan politik dan pemerintahan Indonesia. Untuk itu, mempelajari dan memahami sistem kepartaian di Indonesia perlu kita kaji lebih mendalam mengingat dunia politik yang erat dengan kehidupan kita. Pada intinya, di tulisan ini akan dipaparkan mengenai partai politik pada umumnya, dan untuk tulisan berikutnya akan coba saya paparkan mengenai fenomena yang terjadi saat ini, terkait penyimpangan fungsi partai politik dan ketimpangan yang terjadi.


II.     Pembahasan
A.     Sejarah dan Fungsi Partai
Partai adalah alat untuk memperoleh kekuasaan dan memerintah. Partai telah digunakan untuk mempertahankan pengelompokan yang sudah mapan ataupun sebaliknya, partai dapat digunakan pula untuk menghancurkan suatu sistem politik dan membawanya ke dalam suatu politik yang esensinya adalah adalah kompromi. Sejarah awal mula partai terjadi pada permulaan abad ke-19 ( di Eropa Barat, Inggris dan Amerika Serikat). Secara historis, nama partai tertentu disesuaikan dengan ideologi , seperti Liberal dan Konservatif, Republik dan Demokrat, Legitimis, Bonapartis dan sebagainya.
Fungsi partai antara lain adalah ; representasi (perwakilan), konversi dan agregatif, integrasi (partisipasi, sosialisasi, mobilisasi), persuasi, represi, rekruitmen(pengangkatan tenaga baru) dan pemilihan pemimpin, pertimbangan-pertimbangan dan perumusan kebijaksanaan, serta kontrol terhadap pemerintah.
Representasi terkadang lebih difungsikan dengan perantara (brokerage), yaitu partai merupakan ekspresi kepentingan tertentu,kelas tertentu dan kelompok sosial tertentu. Fungsi utama partai adalah memberikan sarana langsung kepada kepentingan yang diwakili, seumpamanya seperti petani, buruh dan sebagainya. Konversi dan Agregatif maksudnya dalah mengubah kepentingan-kepentingan tertentu menjadi kebijaksanaan.
Partai dengan memobilisasi dan menetapkan tingkat partisipasi, “mengintegrasikan” individu dalam suatu sistem politik. Sedangkan yang dimaksud dengan persuasi adalah kegiatan partai yang dikaitkan dengan pembangunan dan pengusulan kebijaksanaan agar memperoleh dukungan yang seluas mungkin bagi kegiatan partai tersebut. Represi adalah sebaliknya, partai, melalui pemerintah atau secara langsung mengenakan sanksi baik kepada anggota maupun yang bukan, mengendalikan nasib anggota, tidak menginginkan adanya opossi, bahkan menghukum pihak oposisi da pembangkang.
Sedangkan rekruitmen digunakan dalam pengertian untuk menunjukkan latihan dan persiapan kepemimpinan. Fungsi partai yang lain adalah membuat pertimbangan, perumusan kebijaksanaan dan control terhadap pemerintah. Fungsi terakhir partai politik adalah apa yang disebut dengan fungsi dukungan, artinya menciptakan kondisi-kondisi bagi kelangsungan hidup sistem dimana partai tersebut beroperasi. Sistem Kepartaian dan Sistem Pemilihan
Sistem kepartaian pada umumnya diklasifikasikan berdasarkan jumlah partai yang ada pada suatu Negara, yakni : satu partai, dua partai dan multi partai ; berdasarkan pada karakter partai-partainya : Kompetitif, Agregatif, Ideologis, Pluralistis, Monopolistis, Berorientasi pada Isu atau pada pengikut ataupun berdasarkan pada sumber dukungan, organisasi internasional dan cara bertindak suatu partai, seperti yang ditulis oleh Roy C. Macridis.
B.      Sistem Kepartaian di Indonesia
Sistem kepartaian memiliki kaitan erat dengan sistem pemilihan ( suatu prosedur yang diatur dalam organisasi (negara yang dengannya seluruh anggota ataupun sebagian anggota memilih sejumlah orang untuk menduduki jabatan dalam organisasi itu sendiri). Sedangkan kepartaian di Indonesia, pada awal pertumbuhannya kelompok-kelompok kepentingan semacam itu lebih memusatkan perhatiannya kepada masalah sosiokultural daripada bersifat politis. Baru di kemudian hari maka kelompok kepentingan tersebut mengubah sifatnya menjadi benar-benar politis, yakni dalam bentuk partai politik. Jika dibagi menurut masanya, maka dibagi menjadi beberapa periode, yakni :


1.      Masa Kebangkitan Nasional dan Lahirnya Partai Politik
Pada masa ini, lahir sebuah organisasi modern yang pertama kali didirikan di Indonesia yakni Budi Utomo (20 Mei 1908), yang kemudian hari tersebut dinamakan hari Kebangkitan Nasional.  Organisasi ini merupakan perkumpulan dari kaum terpelajar dalam bentuk studi klub, yang pada perkembangan berikutnya menjadi partai-partai politik yang didukung massa buruh tani. Setelah itu, lahirlah organisasi-organisasi maupun organisasi yang berbentuk partai politik antara lain Sarekat Islam (bentuknya partai politik, 1911), Muhammadiyah ( bukan partai politik,1912), Indische Partij (berbentuk partai,1912), Partai Komunis Indonesia ( berbentuk partai, 1920), Partai Nasional Indonesia ( berbentuk partai, 1927), Partai Indonesia-wadah baru PNI (partai politik, 1931), Gerakan Rakyat Indonesia (partai politik,1937) dsb.
Pada pergerakan kemerdekaan nasional ini (1920-an dan 1930-an), sistem kepartaian di Indonesia menggunakan politik yang lebih menekankan dan mengedepankan misi meretas kemerdekaan serta politik non-kooperasi pada kolonialisme Belanda. Ada beberapa golongan dalam sistem kepartaian Indonesia saat itu, yakni persatuan golongan agamis (Islam, Kristen dsb), golongan Sosialis dan golongan Nasionalis.
2.      Di Masa Permulaan Kemerdekaan
Klasifikasi dan jumlah partai politik pada permulaan kemerdekaan, dapat dilihat pula setelah adanya Maklumat Presiden ( Soekarno). Yakni terdapat di Buku Kepartaian Indonesia terbitan Kementrian Penerangan tahun 1951. Klasifikasi partai pada saat itu antara lain menurut beberapa dasar, yakni dasar Ketuhanan, dasar kebangsaan, dasar marxisme dan lain-lain. Pada masa ini, terjadi pemilihan umum pertama di Indonesia tahun 1955,terdapat sekitar 29 partai, lima partai besar adalah PNI, Masyumi, NU, PKI, dan PSI. Pemilu dekade 1950-an 1960-an adalah sistem multipartai tanpa ada pemenang mayoritas.

3.      Di Masa Demokrasi Liberal
Pada masa ini, kehidupan partai disebut dalam dekade “ Demokrasi Liberal”, saat itu ditemukan iklim yang benar-benar membuat tumbuh suburnya partai politik di Indonesia. Indonesia menggunakan sistem multipartai meskipun tidak terjadi kompetisi antarpartai. Sistem pemerintahan yang parlementer adalah sistem yang digunakan, dinamika politik selama masa demokrasi liberal antara lain dapat ditempuh melalui jumlah pergantian kabinet dari yang satu ke yang lain.
4.      Masa Demokrasi Terpimpin ( Orde Lama )
Pada masa demokrasi terpimpin, partai politik tidak mencapai lebih dari 40 buah, namun sistem multipartai tetap mewarnai jalannya  kabinet dan parlemen. Pengaruh Soekarno cukup besar dalam sistem kepartaian Indonesia. Pada masa ini juga Soekarno memiliki andil dalam menentukan sistem kepartaian di Indonesia, dia juga menyatakan ketidaksetujuan akan adanya partai politik dan menginginkan diadakannya perubahan dari pemerintahan demokrasi liberal menjadi demokrasi Pemimpin.
5.      Masa Orde Baru
Indonesia sangat terpengaruh dengan adanya gerakan G 30 S PKI 1967, yang juga membuat perubahan suasana politik Indonesia. Penonjolan dari masa ini adalah adanya penciutan jumlah partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia dan Golongan Karya. Pada masa ini, citra yang dimiliki oleh partai politik tak begitu menguntungkan bagi perkembangan partai politik tersebut. Pencanangan slogan dari Golongan Karya (Golkar)  adalah Politik no, pembangunan yes, mendapat dukungan dari ABRI sambil mengungkit kegagalan partai di masa lalu serta untuk melemahkan partai lainnya. Pada era orde baru, sistem kepartaian masih disebut sistem multipartai sederhana, namun antarpartai tidak terjadi persaingan. Karena Golkar menjadi partai hegemoni. Sehingga ada pendapat bahwa secara riil sistem kepartaian menjurus ke sistem partai tunggal. Golkar adalah partai politik pemenang di setiap pemilihan umum, yang membawa rezim Soeharto untuk menjabat pemerintahan selama 32 tahun.
6.      Era Reformasi
Pada masa reformasi, Indonesia kembali menerapkan sistem multipartai. Hal ini dapat dipahami karena selama puluhan tahun kebebasan berekspresi dan berserikat serta berkumpul dikekang. Pada Pemilu 1999, yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon tertutup (stelsel daftar) diikuti 48 partai peserta pemilu. Jumlah partai sekitar 140 buah, tetapi lolos verifikasi hanya 48 partai. Dari jumlah itu, keluar enam partai besar pemenang pemilu, yakni PDI-P, Golkar, PPP, PKB, PAN, dan PBB. Pada masa ini, tidak ada partai pemenang pemilu yang memperoleh suara mayoritas.
Pemilu 2004 adalah pesta rakyat yang sangat bersejarah bagi Indonesia. Untuk pertama kalinya Indonesia menyelenggarakan pemilu secara langsung. Keberhasilan pemilu secara langsung telah mendaulat Indonesia sebagai negara paling demokrasi ketiga di dunia setelah Amerika dan India.
  
III.  Penutup
Sistem kepartaian dari masa ke masa perlu secara terus menerus diadakan evaluasi dan koreksi bersama, apakah sudah cocok dan sesuai dengan apa yang kita bangsa Indonesia bersama harapkan untuk menciptakan tujuan bersama. Perlu adanya penguatan dari sistem kepartaian itu sendiri, sehingga jika suatu sistem diberlakukan maka haruslah melihat akan kebutuhan bangsa.
Sistem kepartaian Indonesia dan tujuan serta substansinya dari masa ke masa tak pernah lepas dari siapa yang dapat berkuasa saat itu. Sistem kepartaian idealnya adalah suatu sistem yang digunakan untuk menuju tujuan yang utama, dalam hal ini adalah kesejahteraan masyarakat Indonesia di seluruh lapisannya. Oleh karena itu, yang perlu kita ingat bersama adalah bagaimana dengan sistem kepartaian yang ada seluruh elemen Indonesia menggunakannya sebaik-baiknya demi tujuan hidup bersama. 
Didalam pola-pola kepartaian yang diberlakukan, tentu saja mengalami perubahan-perubahan. Berhasil tidaknya partai-partai politik dalam menjadi alat untuk Smencapai tujuan dan perjuangan tak akan lepas dari kebijakan pemerintah dan tentunya tergantung kepada seberapa jauhnya perubahan-perubahan sosio-kultural yang mendasari pola kepartaian di Indonesia. Sehingga kepartaian memang menjadi perhatian utama bagi kita bersama untuk perbaikan di masa mendatang. Untuk selanjutnya, dalam tulisan berikutnya akan berusaha menganalisis ketimpangan dan fenomena yang terjadi pada partai politik Indonesia, terutama pada fungsi partai politik itu sendiri.

Komentar

Postingan Populer