Budaya Kekerasan dan Akumulasi Kebencian Masyarakat


Kekerasan telah  membudaya di kalangan masyarakat dan mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari kasus tawuran, pembunuhan, pengrusakan, penyerangan, pemerkosaan dan lain sebagainya. Bukan menjadi hal yang tabu’ dan aneh lagi di telinga kita, terjadinya mutilasi, pembunuhan dan tindak kekerasan sudah menjadi familiar, terjadi terus menerus, terbiasa dan kemudian membudaya. Hingga kita sendiri tidak menyadari bahwa kekerasan tersebut telah membudaya, menjadikan pola pikir kita terjajah bahwa kekerasan, agresifitas dan anarkisme adalah hal yang lumrah dan wajar.
 Berbagai tindak kekerasan dilakukan sebagai isyarat berkomunikasi bahkan oleh masyarakat tertentu dijadikan sebagai solusi untuk macam problematika yang dialaminya. Yang disinyalir  menjadi penyebab utama adalah kemuakan dan kekecewaan mendalam yang dialami masyarakat terhadap pemerintahan. Tindakan kekerasan, agresifitas ini merupakan bentuk akumulasi kebencian masyarakat atas problematika yang terjadi secara kontinyu dan tidak ada tanda-tanda akan selesainya masalah, namun justru semakin kompleksnya  permasalahan yang terjadi. Tindakan agresifitas ini terjadi seiring berkembangnya zaman, pada masyarakat dengan mental yang belum siap menghadapi modernisasi dan globalisasi.
Sebagai bangsa yang dikenal ramah, cinta perdamaian dan menjunjung tinggi moral, sudah sewajarnya bagi kita untuk memikirkan solusi atas permasalahan terkait budaya kekerasan yang tengah melanda Indonesia ini. Sebab, tanpa kita sadari pula ( seperti kekerasan yang menjadi membudaya) maka imbas dan dampak negatif akan kita rasakan bersama. Budaya negatif akan membuat masyarakat dan kita sebagai bangsa kehilangan orientasi, bahkan lebih parahnya adalah kehilangan identitas diri. Untuk itu, penulis memberikan gambaran tentang penyebab, dampak dan tindakan yang perlu kita lakukan bersama untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi terjadinya kekerasan di republik tercinta ini.  


BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang Masalah
Dewasa ini, kekerasan telah menjadi warna kehidupan masyarakat. Perkelahian, tawuran, kejahatan, kriminalitas dan tindak kekerasan lainnya bukan lagi menjadi hal yang baru di telinga kita. Sebab kesemuanya telah menjadi konsumsi informasi yang tak asing bagi kita. Kekerasan seakan sudah membudaya, erat dan dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Sehingga tak dapat dipungkiri bahwa terkadang kekerasan dianggap sebagai solusi sebuah masalah. Bahkan tak sedikit masyarakat yang memang menggunakan kekerasan untuk isyarat dalam berkomunikasi. Keadaan inilah yang membuat miris dan membuat problematika di Indonesia semakin ruwet ibarat benang kusut yang sulit untuk diurai, sehingga hal ini menjadi penting untuk diketahui dan perlu dicari solusinya bersama.
Maraknya kasus korupsi pejabat pemerintah  saat ini masih berlanjut bagai sinetron stripping atau kejar tayang dengan ratusan episode, hingga kepada kebijakan dilematis terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu telah membuat masyarakat, khususnya menengah kebawah mengalami tekanan secara langsung ataupun tidak langsung.  Belum lagi permasalahan lain seperti kacaunya infrastruktur pembangunan jembatan atau jalan, lunturnya identitas dan budaya lokal Indonesia, investor asing yang semakin menguasai jantung kehidupan dan penghidupan rakyat, pendidikan yang mendiskriminasikan dan lain sebagainya. Kesemuanya membuat masyarakat berada di titik jenuh atas jalannya pemerintahan Indonesia. Sehingga semua permasalahan yang terjadi disinyalir sebagai penyebab maraknya kekerasan di masyarakat. Apakah memang kekerasan telah menjadi isyarat untuk berkomunikasi oleh masyarakat disebabkan problematika yang terjadi?
Dalam hal ini penulis akan memberikan sedikit gambaran penyebab membudayanya kekerasan di Indonesia dan sedikit solusi ats masalah ini. Penulis mengajak pembaca untuk memikirkan bersama pemecahan masalah ini, sebab dampak buruk kekerasan akan meluas dan menjangkiti hingga menjalar ke setiap aspek kehidupan kita. Apakah memang masyarakat telah kehilangan orientasi, sehingga hanya memiliki satu pilihan yakni melakukan kekerasan untuk penyelesaian masalahnya? Marilah kita renungkan dan pikirkan bersama.
BAB II
Pembahasan
A.    Kekerasan dan Fenomenanya.
Kekerasan adalah tindakan anarkis (keras) yang cenderung brutal dan merusak serta bentuk dari tingkah laku agresif yang berlebihan. Kekerasan pada hakikatnya adalah perbuatan seseorang yang berlawanan dengan nilai moral, spiritual dan norma yang berlaku. Sehingga perbuatan atau tindakan keras ini seringkali berbentuk penyerangan, pemberontakan serta permusuhan yang merusak tatanan. Dalam sebuah sumber, disebutkan bahwa kekerasan dimulai dari pendidikan kemasyarakatan saat Soeharto menjalankan roda pemerintahan. Disebutkan bahwa kekerasan seolah menjadi jawaban atas berbagai permasalahan, indikasinya yakni adanya sangkut paut Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), rakyat dibiasakan dengan tindakan penekanan yang keras, hingga masih mengakar dan membudayanya kekerasan tersebut hingga detik ini. Kekerasan bisa membudaya juga disebabkan seringnya terjadi kekerasan di masyarakat, lambat laun masyarakat menganggap bahwa kekerasan telah menjadi bagian dari hidup, erat di kehidupan sehingga menganggap kekerasan bukanlah suatu permasalahan, hal lumrah yang akhirnya menjadi budaya.
 Kekerasan atau dalam ilmu Psikologi dinamakan agresi merupakan tindakan melukai yang disengaja oleh seseorang, kelompok atau institusi terhadap orang lain, kelompok lain atau institusi lain yang sejatinya disengaja. [1] Jika yang menjadi kajian ilmu Psikologi adalah psikis masyarakat, maka konflik kekerasan di Indonesia terjadi disebabkan adanya ketidakberesan di dalam jiwa/psikis/mental masyarakat itu sendiri. Tindak kekerasan seringkali diidentikan dengan perbuatan anarkis atau perilaku temperamen. Yang menjadi permasalahan adalah ketika kekerasan tersebut telah membudaya, padahal telah jelas bahwa kekerasan bukan jalan berkomunikasi yang baik, seperti yang kita ketahui bersama. Kekerasan disini dapat berupa kekerasan simbolik ( bahasa kasar) dan kekerasan non simbolik (kekerasan fisik), kesemuanya telah merubah identitas bangsa Indonesia yang sejatinya dikenal ramah, senantiasa menjunjung tinggi moral, kesopanan dan kesantunan.
Pada perkembangannya, tindak kekerasan justru semakin meningkat setiap tahunnya, seperti tahun 2011 lebih banyak kasus kekerasan dan kebrutalan dibandingkan tahun 2010. Jenis, jumlah dan bentuk kekerasan juga semakin bervariasi antara lain ; tindak pidana kriminalitas, kejahatan konvensional (pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan secara paksa, pemerkosaan, mutilasi dan penganiayaan), kejahatan transnasional (pencucian uang, kejahatan lewat dunia maya/jejaring sosial, perdagangan manusia dan terorisme) serta kejahatan terhadap kekayaan Negara yakni  korupsi. [2]
Kekerasan di dalam bab masalah sosial bisa dikategorikan sebagai perilaku menyimpang yang jauh dari pranata sosial. Selain bentuk kekerasan yang telah disebutkan diatas, kita dapat mengambil contoh banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini. Pembunuhan seorang sopir terhadap majikan beserta keluarganya di Bali, kasus seorang pria yang membunuh kekasihnya dan memutilasinya akibat cemburu, tidak sedikit pula kasus anak dibawah umur yang melakukan kekerasan berupa penusukan atau penganiayaan pada temannya disebabkan hal sepele hingga akhirnya harus mengakhiri permasalahannya di meja hijau, dan anak-anak sudah harus menghadapi perkara hukum yang tak seharusnya dipikirkannya. Begitu banyak fenomena kekerasan terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia, hal tersebut dapat ditilik dari berbagai media yang mengangkat kasus kekerasan, menjadikannya headline hingga beberapa waktu lamanya. 
Hingga saat ini, terkait kasus kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya diberlakukan 1 April yang lalu juga telah memunculkan tindak kekerasan dari masing-masing pihak. Masyarakat kembali disulut amarahnya hingga tak sedikit terjadinya demonstrasi yang bermuara pada tindak anarkis, ricuh dan adanya chaos, begitu pula dengan aparat keamanan (dalam hal ini polisi, satpol PP dan Brimob) yang juga melakukan tindakan represif hingga makin banyaknya korban saat terjadinya demonstrasi. Bahkan pada beberapa kasus, terlihat aparat keamanan melanggar kode etik, yakni memasuki areal kampus, memukuli mahasiswa yang terlibat demonstrasi dengan dalih penegakkan hukum. Atau informasi terbaru adalah demonstrasi tersebut menggunakan air keras yang sangat berbahaya, entah milik demonstran atau aparat keamanan. Tak ada yang patut dibenarkan dalam hal ini, sebab kekerasan memang telah membudaya di jiwa setiap elemen manusia Indonesia.



B.     Motif Kekerasan dan Dampaknya bagi Kehidupan Bermasyarakat
Kekerasan dan kejahatan adalah sebuah dampak atau akibat semata, yang perlu digarisbawahi adalah latar belakang, apa yang berada di balik terjadinya konflik dan kekerasan tersebut. Kekerasan bisa saja terjadi disebabkan keadaan masyarakat yang berada di titik jenuh atas pemerintahan yang berjalan saat ini. Permasalahan terjadi bersamaan di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari kemiskinan dan keadaan serba kekurangan sedang di sisi lain korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan daerah hingga ke pusat, pendidikan yang dikriminatif / SBI dan RSBI yang sejatinya merusak esensi dari pendidikan yakni memanusiakan manusia. Ketidakpekaan pemerintah memperbaiki infrastruktur daerah, sebab tak jarang dijumpai sekolah, jembatan dan jalur transportasi yang rusak karena tak terjamah perbaikan meski telah lama dikeluhkan masyarakat. Dan banyak peristiwa lain yang menjadikan masyarakat kehilangan orientasi hingga melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan, yakni komunikasi lewat bahasa kekerasan.  
Kekerasan dan kebrutalan saat ini telah menjadi isyarat untuk berkomunikasi, kondisi ini ditunjang ketidakjelasan arah Negara, aparat Negara yang korup, figur publik sering berbohong, sedangkan penguasa (pemerintah) lebih mengagungkan citra. [3] Selain itu, kemiskinan adalah alasan yang paling kerap benar dan mendasar yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan di Indonesia itu sendiri. Bahkan disebutkan bahwa budaya kemiskinan tersebutlah yang secara perlahan membentuk budaya kekerasan.
Penyebab kekerasan atau agresifitas yang terjasi di masyarakat antara lain :
1.      Sosial; frustasi, terhambatnya atau tercegahnya upaya untuk mencapai tujuan.
2.      Situasi ; ketidaknyaman keadaan di masyarakat, seperti daerah yang kumuh, panas, gersang dan serba kekurangan serta keadaan dimana pemerintah kurang memberikan respon yang baik terhadap aspirasi rakyat. Terjadinya kekerasan, menurut Prof Franz Magnis Suseno adalah akibat pengaruh globalisasi dan modernisasi serta akumulasi kebencian dalam diri masyarakat, karena pemerintah yang dianggap aparatur penegak damai mengalami disfungsi.
3.      Rendahnya kesadaran diri dan kesadaran kolektif serta dehumanisasi (tidak memanusiakan manusia) dalam setiap diri masyarakat serta pemerintah sendiri.
4.      Sumber daya ; manusia dimanapun ia berada memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi, jika sumber daya yang ada memadai, maka ia akan merasa tercukupi, namun jika tidak maka ia akan mencari dan mengambilnya dengan paksa, sehingga terjadilah kekerasan tersebut.
5.      Media massa ; dalan hal ini televisi, radio ataupun koran. Penelitian menunjukkan bahwa tayangan kekerasan yang terjadi di masyarakat (anak-anak dsb) khususnya melalui televisi memberikan inspirasi/contoh bagi masyarakat lainnya.
6.      Kebudayaan ; adanya tindak kekerasan yang kerap terjadi menjadi tak lagi aneh dan telah familiar di telinga dan kehidupan, sehingga jika terjadi maka telah dianggap biasa sebab telah membudaya.
7.      Kekerasan individu dan kelompok yang terjadi di masyarakat merupakan imbas dari ekspresi kultural yang tersumbat. [4]
Masyarakat yang sudah menjadikan kekerasan sebagai budaya akan menjadikan hidupnya sesuai dengan orientasi kebendaan (materi) maka nilai moral yang baik akan ditinggalkan. Kehidupan masyarakat akan makin semrawut dengan budaya kekerasan, hidup seluruh elemen masyarakat tak ubahnya masyarakat primitif yang jauh dari civil society, sehingga berlakulah hukum rimba yakni yang kuatlah (fisiknya) yang akan bertahan.
C.    Upaya Penanganan dan Tindakan Solutif Terkait Kekerasan
Hal yang dapat dilakukan untuk menangani tindak kekerasan antara lain adalah ;
1.      Menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan segala permasalahan yakni kebobrokan pemerintahan yang menjadi faktor utama penyebab kemarahan dan kekerasan yang dilakukan masyarakat.
2.      Kemiskinan harus diatasi semaksimal mungkin, pendiskriminasian harus dihapus dan ketidakmerataan ekonomi harus segera dirombak. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat hendaknya bergabung dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang menjadi sebab membudayanya kekerasan.
3.      Pemberian respon positif dari pemerintah terhadap aspirasi masyarakat serta tidak menyumbat bahkan memberikan ruang ekspresi kultural bagi masyarakat.
4.      Pengamatan tingkah laku yang baik. Jika sebab dari kekerasan adalah adegan kekerasan dan agresifitas yang ditayangkan lewat media, maka yang menjadi tugas media dan tugas kita bersama adalah mempertontonkan teladan-teladan yang baik.
5.      Penyaluran ketegangan emosional masyarakat/katarsis dalam bahasa psikologi, artinya kita harus saling mendukung dan mencari melepaskan ketegangan emosional masyarakat.
6.      Pemberian pengetahuan (kognitif) kepada masyarakat terkait permasalahan yang terjadi serta sikap menghadapinya.
7.      Menjadi tugas ilmuan, cendekiawan dan para ulama untuk kembali menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang baik pada masyarakat seluruhnya agar tak tercerabut sebab budaya kekerasan.
Jika kekerasan tersebut telah terjadi dan harus dihadapi, maka yang dapat dilakukan adalah pemberian hukuman, namun ini adalah jalan terakhir. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Kepolisian Negara RI mengatakan bahwa Polri adalah alat Negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Sehingga jika terjadi tindakan kekerasan oleh siapapun termasuk ketika motif dibalik tindakan tersebut adalah motif pandangan dan keagamaan, Polrilah yang seharusnya mengambil tindakan tegas.
 Kekerasan dalam bentuk serangan terhadap individu atau kelompok masyarakat, perusakan harta benda dan pelecehan verbal adalah bentuk kejahatan dengan motif apapun. Namun, bukan berarti aparat bisa bertindak seenaknya dan sembarangan. Sebab, mengenai tipe sanksi atau hukuman yang bersifat restitutive, Emile Durkheim ( seorang ahli Sosiologi) mengatakan bahwa hukuman bukan bersifat balas dendam, melainkan sekedar memulihkan keadaan. Sehingga perlu digarisbawahi bahwa seharusnya penegakan hukum bersifat memulihkan ( restitutive), bukan bersifat represif atau tekanan  yang sifatnya keras. Sebab hal tersebut justru akan memunculkan tindak kekerasan yang lebih besar.
Jika telah kita ketahui sebab banyaknya tindakan kekerasan yang terjadi di masyarakat, maka tugas kita adalah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa kekerasan bukanlah solusi yang tepat menghadapi segala permasalahan yang terjadi, sebab dampak negatif akan kita terima sendiri. Sehingga reaktualisasi diri, meningkatkan kesadaran diri dan kolektif serta penanaman kembali nilai moral, spiritual yang baik adalah jalan utama bagi kita, sembari membenahi dan memberikan kritik yang membangun dengan cara yang baik adalah pilihan yang menurut penulis lebih baik untuk dilakukan.
























                                          BAB III
                                       Kesimpulan

1.      Tak dapat dipungkiri bahwa masyarakat Indonesia sudah tak asing dengan kekerasan baik yang berupa simbolik ( bahasa, kata-kata) maupun yang non simbolik ( kekerasan fisik, perusakan dsb), sehingga dapat dikatakan bahwa kekerasan telah membudaya.
2.      Kekerasan adalah tindakan melukai yang dilakukan individu atau kelompok dengan latar belakang dan motif yang bermacam-macam.
3.      Tindak kekerasan adalah dampak atau imbas, yang menjadi penyebabnya utamanya dalam hal ini adalah disoriented yang dialami masyarakat, kekecewaan yang mendalam terhadap pemerintahan.  Frustasi sebab tujuan yang tak tercapai serta tersumbatnya ruang ekspresi kultural masyarakat.
4.      Budaya kemiskinan menjadi faktor penting membudayanya kekerasan.
5.      Dengan merebaknya kekerasan di Indonesia, maka yang dapat kita lakukan terkait diri masing-masing adalah reaktualisasi diri, peningkatan kesadaran diri dan kolektif serta penanaman kembali orientasi yang ideal, yakni masyarakat yang mengindahkan dan menjunjung tinggi moral.
6.      Terkait ruang ekspresi yang tersumbat, maka saran yang penulis berikan kepada pemerintah adalah pemberian ruang ekspresi, pembenahan segala aspek kehidupan masyarakat dengan cara yang bijak, seperti UKM, UMKM, sosialisasi masyarakat, yakni perbaikan jangka panjang. Respon positif terhadap seluruh aspirasi masyarakat. Bukan justru pembodohan, seperti BLT ataupun BLSM yang sekedar menyenangkan masyarakat sejenak. 
7.      Citra bukanlah hal utama yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah, namun pengembalian kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah adalah hal utama, kejujuran publik. Bukan hanya pencitraan, pembodohan terhadap masyarakat, atau bahkan memperkaya diri.



Daftar Pustaka
Paul Johnson, Doyle, 1986, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta : PT Gramedia.
Dayakini, M.Si Tri & Hudaniah, S.Psi, 2003, Psikologi Sosial, Malang : UMM Press.
Tim Penulis Fakultas Psikologi UI, 2009, Psikologi Sosial, Jakarta : Salemba Humanika.
Sutomo, 2010, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.             
Anwar, Yesmil, Adang, 2010, Kriminologi, Bandung : Refika Aditama.
Rizal Panggabean, Samsu & Ali Fauzi, Ihsan, 2011 Polisi, Masyarakat dan Konflik Keagamaan di Indonesia, Jakarta Selatan : Yayasan Wakaf Paramadina.




[1] Tim Penulis Fakultas Psikologi UI, Psikologi Sosial, Jakarta : Salemba Humanika, 2009, hlm 148
[2] Harian Kompas, Edisi Senin 27 Februari 2012
[3] Ibid
[4] Harian Kompas, Edisi Selasa, 28 Februari 2012

Komentar

Postingan Populer